Airsofter Indonesia News

webadmin's picture
Hobi
Airsofting Is Not A Crime

Akhir akhir ini marak sekali penembakan terjadi di Indonesia, ga tanggung - tanggung sasarannya anggota institusi kepolisian... Ada apa gerangan Indonesia.. ??
Ehhh ko malah berimbas ama hobby kita atu ini yaaah ?

Heeeh penonton yang ga tau airsoft itu apa, please deh jangan anggap airsoft itu berbahaya... kita harus bisa bedain terutama dari kata AIRSOFT GUN... sangat berbeda dengan kata SENJATA !!... apalagi Senjata Api ( SENPI ).. !!

Ada beberapa Jendral Pulisi Bintang 2 di atas ono kadang masi awam.. and kurang kerjaan apaa cari muka ?... Masa masi saja menyebutkan airsoft itu senjata... AIRSOFT GUN adalah TOYS mainan Replika..! yang menyerupai Senjata Api pada umumnya.. peluru nya terbuat dari Plastik... di jedor ke tembok juga kadang pecah pelurunya.. bukan tembok nya... kalo ke badan orang nah jarak kurang dari 10 Meter dijamin biru.....

Dah ah.. saking kesel ama Oknum pulisi yang cari muka mending ane kasi tau penonton apa itu senjata... Tau GOLOK.. SAMURAY ato PISO dapur ke Apa... di lempar ke orang juga kalo kena bisa langsung cacat atau tewas kali... Asli brayy beda banged dah ama AIRSOFT..!!!

Mungkin yang bahaya jenis AIR GUN replika Senjata Api yang menggunakan peluru dari bahan besi / timah... dan itu powernya jelas di atas 2 Joule yang emang di larang ama negara kita ini untuk beredar bebas di Indonesia... yang memilikinya harus menjadi anggota perbakin.

"Kekuatan Airsoft dan Air Gun berbeda jauh. Kecepatan atau energi yang dihasilkan Airsoft Gun 1 sampai 2 joule, sedangkan Air Gun 3,5 sampai 7,5 joule. Selain itu, peluru yang digunakan Airsoft terbuat dari plastik dengan berat 0,12 sampai 0,30 gram, kalau Air Gun timah atau gotri beratnya 1,3 gram hingga 2 gram,"
(copas dari detik).

Regulasi ini diatur di dalam Undang-undang tentang Senjata Api tahun 1936 dan diturunkan dalam Undang-undang 12/Darurat/1951 tentang senjata api, yang berbunyi benda menyerupai senjata dan digunakan untuk mengancam termasuk ke dalam golongan senjata api.

Kalo GOLOK dan kawan kawan nya gimana Beeeh..???!!!

Adapun air gun diperkenankan hanya untuk mereka yang tergabung dalam klab menembak. Namun itu pun hanya sebatas air gun untuk keperluan atlet dan perburuan.

Lalu apakah air soft gun bisa terkena pelanggaran undang-undang?

Selama ini pihak kepolisian belum memiliki landasan hukum tegas terkait penggunaan air soft gun. Mereka dapat dijerat pelanggaran ketika senjata tersebut digunakan untuk mengancam ataupun tertangkap tangan membawa air soft gun tanpa kejelasan.

Lalu apakah kalo bawa bawa GOLOK untuk rampok bisa terkena pelanggaran undang-undang?...

Bedil mimis gimana...? banyak tuh cipacing beeeeh..!!

Ya segitu dulu deh uneg uneg nya.. PLEASE SAVE OUR HOBBY,.. AIRSOFTING is NOT a CRIME !!!

ini ada broadcast dari Airsofter Indonesia.. walau telats ga apa apa yaa ane paste di blog ane ni penonton...

Dear All Brothers,
Setelah kita dihantam sekian banyak berita miring tentang Airsoft. Sekarang Saatnya kita menginformasikan Kebenaran tentang airsoft.
Mohon bantuan dari seluruh rekan rekan Airsofter Indonesia untuk "Membanjiri" media on line dengan link link berita baik kita.
Berikut Release dari Airsofter Indonesia. Mohon disebarluaskan disemua Grup, Trit, Hastag dan seluruh media online lainya.

PRESS RELEASE
AIRSOFTER
INDONESIA

Jakarta, 18 Agustus 2013

1. Meluruskan pemberitaan negatif terhadap airsoft, seperti yang sudah kita dengar dalam beberapa pekan ini. Bahwa apa yang banyak digunakan oleh oknum pelaku kejahatan adalah AIRGUN bukan AIRSOFT.

2. Diharapkan rekan-rekan media dapat memberikan informasi yang seimbang ke masyarat mengenai airsoft dan kegiatannya.
a. Airsoft tidak sama dengan senjata api
b. Airsoft tidak mematikan
c. Airsoft ini olahraga yang sudah dikenal secara internasional.

3. Airgun dan Airsoft itu berbeda dan sudah saatnya rekan-rekan media membedakan hal ini. ( Perbedaannya dapat dilihat pada presentasi )

4. Sebagai penghobby airsoft melihat olahraga ini mempunyai potensi yang sangat positif apabila dikembangkan dari berbagai macam aspek misalkan : Pariwisata, Internasional, Bela negara, Keamanan Negara, Character building, Berorganisasi, dan hal-hal lain.

5. Airsofter Indonesia terus berkoordinasi dengan Perbakin dan TNI/POLRI agar olahraga ini bisa maju di Indonesia. ( Indonesia Airsoft Show 2008 & 2011 )

6. Prestasi Airsoft Indonesia sudah dikenal dengan keberhasilan salah satu “go Internasional” bahwa Indonesia juga tidak kalah dalam pertandingan tembak reaksi, bahkan tahun depan ada kemungkinan ada pertandingan internasional ( WORLD SHOOT 2013), website resmi tembak reaksi airsoft ( Action Air ) : www.ipsc.org

7. Airsofter Indonesia mempunyai pemahaman yang sama pernyataan Bapak Brigjen Setyo Wasisto ( Dir Kamneg Baintelkam Polri ) mengenai Orange Tip, Energy dibawah 2 Joule, dan tata cara membawa Airsoft menggunakan Gun Bag.

Sumber : ( http://news.detik.com/read/2013/08/13/175423/2328841/10/begini-perbedaan-air-soft-gun-dan-air-gun )

On Media :

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2013/08/18/airsofter-indonesia-airsoft-gun-tidak-berbahaya

http://jakarta.okezone.com/read/2013/08/18/500/851425/redirect

http://www.beritasatu.com/gaya-hidup/132388-airsofter-indonesia-penembak-halte-transjakarta-tidak-gunakan-airsoft-gun.html

Ane keja di media Jawa Barat, ko ga ada ya redaksi yang peduli ama hobby ini, yang ada malah salah pengertian .. !!?? pada ga ngerti juga kali ya... hehehehehe