Ada 15 Bidang Ilmu Dalam Menafsirkan A-Quran Yang Harus Dikuasai

webadmin's picture
Religi
Ilustrasi AL Quran

Sayyidina Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika kalian menginginkan ilmu, maka pikirkanlah dan renungkanlah makna-makna Al Qur’an, karena di dalamnya terkandung ilmu orang-orang dahulu dan sekarang. Namun, untuk dapat memahami maknanya, kita mesti menunaikan syarat dan adab-adabnya terlebih dahulu.” hati - hati hanya dengan sedikit pengetahuan tentang beberapa lafadz bahasa Arab,  walau itu kata yangn sulit dimengerti atau yang mudah dimengerti, Akan tetapi Yakin lah jangan bersedih hati kepada Allah Subhaanahu wata’ala, bahwa ilmu itu hanya Milik Nya, dan jika kita sebagai hamba berhati suci dan bersih, Allah akan menurunkan pemahaman Al-Quran ayat demi Ayat kepada Hamba yang diberi Petunjuk Nya secara langsung.

Para ulama berkata, “Dalam menafsirkan Al-Qur’an diperlukan keahlian dalam lima belas bidang ilmu.”

1. Ilmu Lughat

Ilmu Lughat, (ilmu untuk mengetahui makna setiap kata dalam bahasa Arab). Syaikh Mujahid Rahmatullah ‘alaih berkata, “Barangsiapa beriman kepada Allah Subhaanahu wata’ala dan hari akhir, ia tidak layak berkomentar tentang ayat-ayat Al-Qur’an tanpa mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang ilmu lughat tidaklah cukup. Karena kadangkala satu lafadz mengandung beberapa makna, sedangkan jika seseorang hanya mengetahui satu atau dua makna saja, padahal kenyataannya, yang dimaksud adalah makna yang lain, maka tentu dia akan salah memahaminya.

2. Ilmu Nahwu

Ilmu Nahwu, (yaitu ilmu untuk mengetahui makna dan bentuk susunan kalimat dalam bahasa Arab). Amat penting mengetahui ilmu Nahwu, karena sedikit saja i’rab (bacaan akhir kata) berubah, akan mengubah arti kata tersebut. Sedangkan pengetahuan tentang i’rab hanya didapat dalam ilmu Nahwu.

3. Ilmu Sharaf

Ilmu Sharaf (ilmu untuk mengetahui perubahan suatu kata dalam bahasa Arab dan keadaannya sebelum tersusun). Mengetahui ilmu sharaf penting sekali, sebab perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya. Syaikh Ibnu Faris Rahmatullah ‘alaih berkata, “Jika seseorang tidak mendapatkan ilmu Sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak sekali.” Dalam kitab U’jubat Tafsir, Syaikh Zamakhsyari Rahmatullah ‘alaih menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat Al-Qur’an yang berbunyi:

يَوۡمَ نَدۡعُواْ ڪُلَّ أُنَاسِۭ بِإِمَـٰمِهِمۡ‌ۖ…

“(Ingatlah) suatu hari, (yang ketika itu) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya.” (Q.S. Al-Isra'[17]: 71)

4. Ilmu Isytiqaq

Ilmu Isytiqaq (yaitu ilmu tentang asal usul kata). Mengetahui ilmu Istiqaq sangatlah penting. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga berbeda maknanya. Seperti kata masiih berasal dari kata mash yang artinya mengusapkan tangan yang basah ke atas sesuatu. Bisa juga kata masiih berasal dari kata misaahah yang berati ukuran.

5. Ilmu Ma’ani

Ilmu Ma’ani (ilmu tentang susunan kalimat dari segi maknanya). Ilmu Ma’ani amat penting diketahui. Dengan ilmu ini susunan kalimat dapat dipahami maknanya.

6. Ilmu Bayaan

Ilmu Bayaan, yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan tersembunyi. Ilmu ini juga mempelajari kiasan dan permisalan kata.

7. Ilmu Badi

Ilmu Badi, yaitu ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas (Ilmu Ma’ani, Bayaan, dan Badi) disebut juga sebagai cabang ilmu balaghah. Ilmu ini sangat penting dikuasai oleh para ahli tafsir, karena Al-Qur’an adalah mukjizat yang agung. Dengan ilmu-ilmu di atas, kemukjizatan Al-Qur’an dapat dipahami.

8. Ilmu Qira’at

Ilmu Qira’at (ilmu yang mempelajari tentang macam-macam bacaan Al-Qur’an). Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna yang paling tepat di atntara makna-makna suatu karta.

9. Ilmu Aqa’id

Ilmu Aqa’id, yaitu ilmu yang mempelajari dasar-dasar keimanan. Mempelajari ilmu ini sangat penting karena kadang kala ada satu ayat Al-Qur’an yang arti zhahirnya tidak layak diperuntukkan bagi Allah Subhaanahu wata’ala. Untuk memahaminya, diperlukan takwil ayat tersebut, seperti ayat:

“Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Takwilnya, orang yang berjanji kepada Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam, sama juga dengan berjanji kepada Allah Subhaanahu wata’ala).

10. Ilmu Ushul Fiqih

Ilmu Ushul Fiqih (Ilmu yang mempelajari cara pengambilan hukum dari dalil-dalil syariat secara garis besar). Mempelajari ilmu Ushul Fiqih sangat penting. Dengan ilmu ini dapat diambil kesimpulan hukum dari sutau ayat.

11. Ilmu Asbabun Nuzul

Ilmu Asbabun Nuzul, yang ilmu untuk mengetahui sebab-sebab turunya ayat Al-Qur’an. Dengan mengetahui sebab-sebabnya, maksud suatu ayat menjadi lebih jelas.

12. Ilmu Nasikh Mansukh

Ilmu Nasikh Mansukh (Ilmu untuk mengetahui hukum-hukum yang telah dihapus dan hukum-hukum yang berlaku). Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.

13. Ilmu Fiqih

Ilmu Fiqih (Ilmu yang mempelajari hukum-hukum dalam syari’at). Ilmu ini penting sekali dipelajari. karena dengan mengetahui hukum-hukum fiqih secara rinci, akan mudah dipahami kaidah-kaidah umum yang ada dalam Al-Qu’ran yang menjadi dasar hukum tersebut.

14. Ilmu Hadits

Ilmu Hadits. Ilmu yang sangat penting dipelajari untuk mengetahui hadits-hadits yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an

15. Ilmu Wahbi

Ilmu Wahbi, yaitu ilmu khusus yang diberikan Allah Subhaanhu wata’ala kepada hamba-Nya yang istimewa, sebagaimana sabda baginda Nabi Shallallahu’ alaihai wasallam:

Barangsiapa meengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah Subhaanahu wata’ala akan memberikan kepadanya. ilmu yang tidak ia ketahui.

Ilmu ilmu di atas akan sulit kita pelajari selama kita masi dalam kondisi seperti berikut :

  1. Orang yang tidak memahami bahasa Arab.
  2. Orang yang masih tidak sadar masi memakan harta, makanan, minuman yang haram.
  3. Orang yang masih bermaksiat.
  4. Orang yang berbuat dosa besar atau ahli bid’ah, karena perbuatan itu akan membuat hatinya menjadi gelap dan menutupi pemahamannya terhadap al Quran.
  5. Orang yang dalam aqidahnya hanya mengakui makna zhahir nash. Jika ia membaca ayat-ayat al Quran yang tidak sesuai dengan pikirannya ( logikanya ), maka ia akan gelisah. Orang seperti ini tidak akan mampu memahami al Quran dengan benar.
  6. Orang yang menaklukan Quran dan Hadits dengan Akalnya.

[Kitab Fadhilah Al-Qur’an, Syaikh Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi. Hal 609-611]

Link Lainnya :

https://rumaysho.com/6575-menafsirkan-al-quran-dengan-logika.html